POTENSI PASIR ZIRKON DI PROVINS! KALIMANTAN BARAT DAN KALIMANTAN TENGAH
Abstract
Pasir zirkon mempunyai nilai ekonomis sekarang ini terutama industri keramik tinggi untuk konsumsi ekspor. Zirkon terbentuk sebagai mineral ikutan (accessory mineral) pada batuan yang terutama mengandung Na-feldspar, seperti batuan beki, asam (granit dan syenit) dan batuan metamorf(gneiss dan skiss).
Secara ekonomis, zirkon dijumpai dalam bentuk butiran (ukuran pasir), baik yang terdapat pada sedimen sungai maupus sedimen pantai. Pada umumnya zirkon terkonsentrasi bersama-sama mineral titanium (rutil dan ilmenit), monazit, dan mineral berat lainnya.
Di Indonesia, zirkon merupakan sedimen sungai yang terdapat di daratan dan daratan pantai. Mineral im dijumpai bersarna-sama dengan mineral kasitent dan elektrum (Au, Ag) sebagai mineral utama, ilmenit, magnesit. monazit, xenotim, pyrit, mineral sulfida lainnya dan kuarsa. Cebakan keseluruhan mineral ini pada umumnya berasal dari batu granit yang telah mengalaml pelapukan dan transportasi.
Di Pulau Kalimantan pasir zirkon dijumpai di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Berdasarkan data penyelidikan Pusat Sumber Daya Geologi pada tahun 2006. endapan pasir zirkon di Kalimantan Barat terdapat di Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi, sedangkan di Kalimantan Tengah terdapat di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Downloads
References
Abdul Fatah Yusuf, dan kawan-kawan., 2006, Inventarisasi dan Penyelidikan Bahan Galian Non Logam di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi.
Agus Setiawan, 1996, Penelitian Pendahuluan lsolasi dan Pemumian Zirkonia dari pasir zirkon untuk precursor keramik maju jenis magnesia-partially stabilized zirkonia (Mg-PSZ) dengan metoda pengendapan karbonat, skripsi sarjana kimia, Universitas Padjadjaran;
Herry Rodiana Eddy, dan kawan-kawan., 2006, Inventarisasi dan Penyelidikan Bahan Galian Non Logam di Kabupaten
Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Pusat Sumber Daya Geologi, Sadan Geologi.
Ike Kartikawati, 1994, Penelitian Pendahuluan Isolasi dan Pemumian Zirkonia dari pasir zirkon untuk precursor keramik maju jenis magnesia-partially stabilized zirkonia (Mg-PSZ) dengan sistem pengendapan hidroksida, skripsi sarjana kimia, Universitas Padjadjaran;
Lefond, 1975, Industrial Mineral and Rock, 4th edition, USA.;
Sugeng Priyono, dan kawan-kawan., 2006, Inventarisasi dan Evaluasi Bahan Galian Non Logam di Kabupaten Landak dan
Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barnt, Pusat Sumber Daya geologi, Badan Geologi.
Supriatna Suhala dan kawan-kawan., 1997, Bah an Gali an Industri, Pus at Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral;
T. Soeyitno, T. Santosa dan U. Marjono, 1995, Peta Geologi LembarTumbang Manjul, Skala I : 250. 000;
Tisna Sutisna, dan kawan-kawan., 2006, Inventarisasi dan Evaluasi Bahan Galian Non Logam di Kabupaten Seruyan dan
Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Sumber Daya geologi, Badan Geologi.
Tushadi Madiadipoera, dan kawan-kawan., 1990, Bahan Galian lndustri di Indonesia, Direktorat Sumber Daya Mineral;
Worrall, W.E., 1986, Clays and Ceramic Raw Materials, Elsevier Applied Science Publishers, London and New York;
www.kalbar.go.id, Situs Provinsi Kalimantan Barnt;
www.melawi.go.id, Situs Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat;
www.asaki.go.id, Situs AsosiasiAneka Keramik Indonesia.
Copyright (c) 2018 Buletin Sumber Daya Geologi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Buletin Sumber Daya Geologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Buletin Sumber Daya Geologi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik hak cipta.
Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, penyelidikan, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.