PEMBENTUKAN KIPAS ALUVIAL DI DAERAH SINUNUKAN, KECAMATAN BATANG NATAL, KABUPATEN MANDAILING NATALPROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Keterdapatan emas aluvial di Desa Sinunukan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara telah diketahui sejak dahulu. Penambangan oleh rakyat maupun perusahan, umumnya dilakukan pada endapan tipe rombakan, endapan pantai, dan endapan undak. Interpretasi dari peta geologi dan foto udara, diperkirakan di daerah ini terdapat endapan
kipas aluvial, dimana endapan ini merupakan endapan yang berpotensi membawa mineral berharga seperti emas. Untuk mengetahui potensi mineral dan tipe endapan tersebut, di lakukan pemboran dengan menggunakan bor Bangka di daerah ini. Walaupun pemboran tidak mencakup seluruh daerah, akan tetapi data yang diperoleh cukup memberikan suatu informasi geologi bawah permukaan. Dari hasil pemboran, dapat diketahui pada bagian baratdaya blok penyelidikan lapisan kerikil dan kerakal berbentuk ″subrounded–round”, berukuran < 5 cm mempunyai ketebalan antara 4 - 8 m didominasi oleh batuan beku (andesit), dan batuan ubahan, setempat ditemukan batuan tersilisifikasi. Kearah timurlaut ukuran fragmen membesar menjadi sekitar 5 cm14 cm. Adanya lapisan lumpur, lempung, pasir, kerikil atau kerakal yang membentuk lapisan berselang-seling akibat pengendapan yang berulang-ulang, merupakan khas tipe Water Laid Deposits. Hasil pemetaan topografi, “top grave”, “isopach gravel”, dan “isograde”, dapat memperkuat dugaan bahwa di daerah ini terdapat suatu endapan kipas aluvial Dari data tersebut dapat diperkirakan, bahwa dahulu ada suatu aliran massa dan membentuk kipas aluvial, dimana hulu dari aliran massa berada pada bagian timurlaut daerah kajian. Pembentukan kipas aluvial di daerah ini diperkirakan berasal dari aliran Batang Natal yang terjadi pada Zaman Plistosen - Awal Holosen pada saat air laut lebih rendah 50 m-100m dari permukaan laut sekarang, dan iklim saat itu “arid” dan “semiarid”. Kemudian sesudah permukaan laut naik yang diperkirakan pertengahan Holosen, endapan kipas aluvial tersebut tertutup oleh pasir, lempung dan gambut yang merupakan hasil endapan genang laut.
Downloads
References
Indo Mineratama PT, 1997, Laporan Pemboran Bor Meka Bangka 6” di Daerah Batahan Natal Sumatera Utara, tidak diterbitkan, PT Indo
Mineratama
Rock, N. M. S., Aldiss, D. T., Aspden, D. A. Clarke, M. C. G., Djunnuddin, A., Kartawa, W., Miswar, Thompson, S. J. and Whandoyo, R., 1983, Geologi Lembar Lubuksikaping, Sumatera, Skala 1 : 250.000; Pusat Penelitian dan Pengambangan Geologi Bandung.
Reineck., H.E – Singh,. I.B., 1980, Depositional Sedimentary Environments, Springer – Verlag, Berlin Heidelberg, New York.
Said Aziz, 1996, Laporan Studi Sedimen Kuarter Serta Hubungannya
Dengan Emas Plaser di Daerah Natal, Provinsi Sumatera Utara,
tidak diterbitkan, PT. Timah – Proyek Eksplorasi Non – Timah, Jakarta.
Tim Eksplorasi, 1999, Laporan Eksplorasi DU 363 Natal, tidak diterbitan, PT Timah Investasi Mineral, Jakarta.
Copyright (c) 2018 Buletin Sumber Daya Geologi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors whose manuscripts are published agree to the following terms:
The publication rights of all journal manuscript materials published on the Buletin Sumber Daya Geologi website are held by the editorial board with the knowledge of the author (moral rights remain with the manuscript’s author).
The formal legal provisions for access to digital articles in this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) license. This means that Buletin Sumber Daya Geologi has the right to store, convert media/formats, manage in the form of a database, maintain, and publish the article without requesting permission from the author, as long as the author’s name is cited as the copyright holder.
Manuscripts published in both print and electronic formats are open access for educational, research, investigative, and library purposes. Beyond these purposes, the editorial board is not responsible for any violations of copyright law.