MENGENAL METADATA SEBAGAI SEBUAH ALAT INVESTASI DATA

  • Rita Susilawati Pusat Sumber Daya Geologi
Kata Kunci: metadata, dokumen metadata, pusat sumber daya geologi

Abstrak

Metadata dapat didefinisikan sebagai data tentang data atau data yang menjelaskan tentang data. Dokumen metadata berisikan informasi yang menjelaskan karakteristik suatu data, terutama isi, kwalitas, kondisi dan cara perolehannya. Metadata digunakan salahsatunya untuk mendokumentasikan produk data yang dihasilkan serta menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa, apa, kapan, dimana dan untuk apa sebuah data dibuat atau disiapkan.
Metadata memegang peranan penting di dalam mekanisme pencarian maupun pertukaran suatu data. Sejak tahun 2002, Pusat Sumber Daya Geologi telah melakukan pekerjaan pembuatan metadata untuk produk data spasial yang dihasilkannya. Pekerjaan tersebut difokuskan pada pembuatan metadata peta potensi sumberdaya geologi Indonesia (mineral logam dan non logam, batubara serta panas bumi) berdasarkan lembar peta skala 1:250.000 serta dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memelihara serta mempublikasikan data geospasial
yang dimiliki Pusat Sumber Daya Geologi. Tulisan ini berisi penjelasan tentang pengertian, manfaat dan kegunaan, maupun cara penyusunan metadata. Sedangkan secara lebih spesifik, tulisan ini juga akan menjelaskan tentang pekerjaan pembuatan metadata peta potensi sumberdaya geologi Indonesia yang dilakukan oleh Pusat Sumber Daya Geologi.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

http://dim.esdm.go.id/metadata

http://www.fgdc.gov/metadata

http://geology.usgs.gov/tools/metadata/tools/doc/faq.

http://en.wikipedia.org/wiki/Metadata

http://www.webopedia.com/TERM/m/metadata

Penyusunan Metadata Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi di Kalimantan,Laporan Akhir Tim Penyusunan Metadata, Pusat Sumber Daya Geologi, 2006.

Pembangunan Metadata Data Spasial Nasional, Sekertariat Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) 2005, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2005.

Rekomendasi tentang pemanfaatan dokumen ISO 19115 sebagai standar metadata nasional di Indonesia, Tim Kerja Standar Metadata, Pusat Sistem Jaringan dan Standardisasi data Spasial, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2006

Standar Metadata Geospasial, Sekertariat Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) 2005,Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2005.

Bagian
Buletin Sumber Daya Geologi