MENGENAL METADATA SEBAGAI SEBUAH ALAT INVESTASI DATA
Abstrak
Metadata dapat didefinisikan sebagai data tentang data atau data yang menjelaskan tentang data. Dokumen metadata berisikan informasi yang menjelaskan karakteristik suatu data, terutama isi, kwalitas, kondisi dan cara perolehannya. Metadata digunakan salahsatunya untuk mendokumentasikan produk data yang dihasilkan serta menjawab pertanyaan mendasar tentang siapa, apa, kapan, dimana dan untuk apa sebuah data dibuat atau disiapkan.
Metadata memegang peranan penting di dalam mekanisme pencarian maupun pertukaran suatu data. Sejak tahun 2002, Pusat Sumber Daya Geologi telah melakukan pekerjaan pembuatan metadata untuk produk data spasial yang dihasilkannya. Pekerjaan tersebut difokuskan pada pembuatan metadata peta potensi sumberdaya geologi Indonesia (mineral logam dan non logam, batubara serta panas bumi) berdasarkan lembar peta skala 1:250.000 serta dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memelihara serta mempublikasikan data geospasial
yang dimiliki Pusat Sumber Daya Geologi. Tulisan ini berisi penjelasan tentang pengertian, manfaat dan kegunaan, maupun cara penyusunan metadata. Sedangkan secara lebih spesifik, tulisan ini juga akan menjelaskan tentang pekerjaan pembuatan metadata peta potensi sumberdaya geologi Indonesia yang dilakukan oleh Pusat Sumber Daya Geologi.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
http://dim.esdm.go.id/metadata
http://geology.usgs.gov/tools/metadata/tools/doc/faq.
http://en.wikipedia.org/wiki/Metadata
http://www.webopedia.com/TERM/m/metadata
Penyusunan Metadata Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi di Kalimantan,Laporan Akhir Tim Penyusunan Metadata, Pusat Sumber Daya Geologi, 2006.
Pembangunan Metadata Data Spasial Nasional, Sekertariat Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) 2005, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2005.
Rekomendasi tentang pemanfaatan dokumen ISO 19115 sebagai standar metadata nasional di Indonesia, Tim Kerja Standar Metadata, Pusat Sistem Jaringan dan Standardisasi data Spasial, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2006
Standar Metadata Geospasial, Sekertariat Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) 2005,Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, 2005.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Buletin Sumber Daya Geologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Buletin Sumber Daya Geologi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik hak cipta.
Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, penyelidikan, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.