TINJAUAN BAHAN GALIAN TERTINGGAL PADA WILAYAH BEKAS TAMBANG DI INDONESIA
Abstrak
Sejarah pertambangan di Indonesia telah dimulai sejak lebih dari seribu tahun lalu, diawali dengan kedatangan emigran dari Cina yang menambang emas di beberapa wilayah, dilanjutkan pada jaman Hindu, pendudukan Belanda, dan Jepang. Kegiatan pertambangan selain oleh pelaku usaha pertambangan menggunakan peralatan berteknologi tinggi, banyak juga pertambangan rakyat menggunakan peralatan sederhana dengan kapasitas yang sangat terbatas. Kurun waktu panjang kegiatan pertambangan di banyak wilayah telah meninggalkan bekas tambang yang pengakhirannya disebabkan oleh berbagai latar belakang atau alasan.
Berakhirnya kegiatan pertambangan tidak selalu disebabkan oleh habisnya sumber daya atau cadangan bahan galian yang diusahakan, namun terdapat faktor yang mempengaruhinya seperti keterbatasan teknologi, aspek sosial, dan permodalan. Hal tersebut dapat menyebabkan kegiatan penambangan terhenti sehingga memungkinkan adanya bahan galian tertinggal pada wilayah bekas tambang yang masih memiliki peluang untuk dimanfaatkan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Djunaedi, E.K., dan Putra, C., 2006. Inventarisasi Potensi Bahan Galian pada Wilayah PETI, di Daerah Kamipang, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung
Djunaedi, E.K., dan Sukaesih, 2007. Inventarisasi Potensi Bahan Galian pada Wilayah PETI, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung
Garwin, S.,1994. The Geology of the Mesel Gold Deposits and Implication for Ratatotok District Exploration, Elsevier, Amsterdam
Gunradi, R., dan Djunaedi, E.K., 2003. Evaluasi Potensi Bahan Galian pada Bekas Tambang dan Wilayah PETI di Daerah Monterado, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Hutamadi, R., dan Usman, Z., 2003. Pemantauan dan Pendataan Bahan Galian pada Bekas Tambang dan Wilayah PETI di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Keyser, F & Sinay, J.N., 1993. History of Geoscientific in West Kalimantan, Indonesia, Journal of Australian Geology & Geophysics, NSW.
Lahar, H., dan Kamal, S., 2004. Evaluasi Sumber Daya dan Cadangan Bahan Galian untuk Pertambangan Sekala Kecil di Daerah Lembar Manado, Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Prijono., 1968. Tjikotok Gold Mine, P.N. Tambang Mas Tjiikotok, Tjikotok
PT. Freeport Indonesia, 2006. Grasberg. Buku Pendamping Tur 2006. PT. Freeport Indonesia, Jakarta
Rohmana dan Gunradi, R., 2006. Inventarisasi Bahan Galian Pada Wilayah PETI, Daerah Kotarawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung
Rohmana dan Tain, Z., 2006. Inventarisasi Bahan Galian pada Wilayah PETI Daerah Kampar, Provinsi Riau, Pusat Sumber Daya Geologi, Bandung
Tain, Z., Suprapto, S.J., dan Suhandi., 2003. Pemantauan dan Evaluasi Konservasi Sumber Daya Mineral di Daerah Belang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Direktorat, Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Bandung
Van Leeuwen, T.M., 1994. 25 Years of Mineral Exploration and Discovery in Indonesia, Elsevier, Amsterdam
Wahyudi, T., dan Yusuf, R., 2004. Penambangan dan Pengolahan Emas di Indonesia. Sejarah Pertambangan Emas di Indonesia, Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara, Bandung
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Buletin Sumber Daya Geologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Buletin Sumber Daya Geologi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik hak cipta.
Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, penyelidikan, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.