PENERAPAN METODA EKSPLORASI GEOFISIKA PADA PENYELIDIKAN SUMBER DAYA MINERAL DAN ENERGI
Abstrak
Penyelidikan geofisika yang telah dilakukan oleh Kelompok Program Penelitian Bawah Permukaan pada tahun 2009 baik yang ditunjang oleh dana APBN maupun merupakan bimbingan teknis/kerjasama dengan pihak ketiga, antara
lain meliputi penyelidikan mineral logam dan panas bumi.
Selama ini penerapan metoda geofisika secara terpadu maupun individu untuk beberapa tipe mineralisasi yang berbeda telah menunjukan hasil-hasil yang baik dan sangat membantu para ahli kebumian dalam menafsirkan dan melokalisir daerah mineralisasi logam.
Dalam eksplorasi endapan batubara, metoda geofisika sangat membantu baik dalam survei regional sampai semi regional dalam menentukan batas-batas suatu cekungan sedimentasi yang berkaitan dengan pengendapan batubara, struktur geologi yang mempengaruhi terhadap kontinuitas penyebaran batubara, ketebalan dan intrusi batuan yang mempengaruhi terhadap kualitas batubara (kalori).
Pada eksplorasi panas bumi , metoda geofisika berperan sangat besar dalam
menentukan keberadaan suatu sistim panas bumi ( sumber panas, reservoar,
lapisan penudung), luas daerah prospek, dan potensi sumber daya panas bumi.
Selain itu metoda geofisika juga sangat intensif digunakan pada disiplin ilmu
lainnya, seperti pada eksplorasi minyak dan gas bumi, geologi teknik,
hidrogeologi, aekeologi/kepurbakalaan dan akhir-akhir ini.dalam pencarian harta terpendam.
Peran geofisika yang besar tersebut akan berhasil dengan baik bila
penerapan metoda geofisika dilakukan setelah penyelidikan geologi rinci dilakukan,tidak seperti saat ini penyelidikan geologi dan geofisika dilakukan bersamaan sehingga perencanaan dan penerapan metoda sering kurang tepat dan hasilnya
tidak memuaskan
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Alanda Idral, 2009. Data Penyelidikan IP-Time Domain di Daerah X
Sulawesi Selatan.Tidak Diterbitkan
Alanda Idral,2008. Aplikasi Metoda Geomagnetik Dalam Menentukan
Potensi Sumberdaya Bijih Besi Didaerah Bukit Bakar dan Ulu rabau, Kec.Lembah Gumanti, Kab.Solok, Sumatra Barat. Buletin Sumber Daya Geologi, Vol.3, No.3, H.28-35
Alanda Idral, 2007. Current Issues of Geothermal Manifestation in Songa-Bacan Island Province of North Maluku-Indonesia. Proceeding Joint Convention Bali 2007, The 32 nd HAGI, The 36 th IAGI, The 29 th ,IATMI, Annual Convention and Exhibition.
Adang, M., Imanuel, M. F., 2001. Data Geofisika Well Logging Guruh
Baru Jambi. Direktorat Sumberdaya Mineral, Bandung Tidak Diterbitkan
Ario Mustang, 2009. Data Geolistrik Daerah Panas Bumi Bittuang, Sulawesi selatan. Tidak diterbitkan
Edi K., dkk, 2001. Eksplorasi geofisika Dengan Metoda Gayaberat dan
Magnet di Daerah Tanah Abang, Kota Tengah, dan Guruhbaru, Kecamatan Mandiangin,Kabupaten Sorolangun dan Musi Banyuasin, Propinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Direktorat Sumberdaya Mineral, Bandung Tidak Diterbitkan
Tim Terpadu DIM,2005. Laporan Hasil Penyelidikan Terpadu Geologi Geokimia dan Geofisika Daerah Panas Bumi Songa P. Bacan, Kab.
Halmahera Selatan Prop. Maluku Utara. Direktorat Inventarisasi
Sumberdaya Mineral Bandung. Tidak Diterbitkan.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs Buletin Sumber Daya Geologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Buletin Sumber Daya Geologi berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik hak cipta.
Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, penyelidikan, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.